Polri Jamin Keamanan Formulir C1 dari TPS Hingga KPUD

Polri Jamin Keamanan Formulir C1 dari TPS Hingga KPUD
Polri Jamin Keamanan Formulir C1 dari TPS Hingga KPUD

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian RI memastikan  pengamanan penuh selama proses pemilu berjalan hingga pascapemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengamanan ini dimaksudkan agar formulir C1 yang berisi berita acara rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat TPS aman selama proses di Panita Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), hingga rekapitulasi di KPU kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie dalam diskusi "Pemilu 2014 Bersih?" di  Jakarta Pusat, Senin (24/2). "Polri harus menjamin itu. Dari pemungutan suara, sampai pascapemilu. Kapolri sudah mengamanatkan kepada semua Kapolda dan Kapolres harus menjamin itu. Semua harus netral," ujar Ronny.

Diakuinya, jumlah personel Polri untuk pengamanan pemilu memang tidak sebanding dengan jumlah TPS. Namun, ia yakin pengamanan tetap dapat berjalan lancar.

Menurutnya, dalam proses pemungutan suara di sejumlah kota besar akan ditempatkan seorang personel Polri untuk menjaga sekitar 4 hingga 5 TPS yang jaraknya berdekatan. "Jadi mereka bisa lakukan patroli. Nanti kan juga dibantu oleh TNI dan Linmas jadi pengamanan bisa tetap dilakukan," kata Ronny.

Untuk pengamanan di seluruh Indonesia, Polri dibantu 23.450 personel TNI. Pengamanan masih dilengkapi dengan dukungan 1.910.556 orang dari Kesatuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di masing-masing daerah.

Simulasi juga telah dilakukan untuk memperkuat kesigapan aparat. Ia menambahkan, simulasi soal pengamanan suara pascapemungutan, dipilih daerah yang memiliki tingkat kerawanan di banding dengan daerah lainnya.

"Simulasi ini seolah-olah skenario ada kerawan berdasarkan peta pemilukada. Jadi seperti yang dilihat di media massa, mana daerah yang sering konflik pilkada itu yang kita petakan dan kita fokuskan," tandas Ronny. (flo/jpnn)


JAKARTA - Kepolisian RI memastikan  pengamanan penuh selama proses pemilu berjalan hingga pascapemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News