Polri Jaring 5,7 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Operasi Yustisi, Ada 4 Orang Masuk Sel

Polri Jaring 5,7 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Operasi Yustisi, Ada 4 Orang Masuk Sel
Petugas saat Operasi Yustisi COVID-19 Kebon Jeruk memboyong belasan perempuan dan laki-laki yang melanggar aturan PSBB di Panti Pijat Wijaya, Kebon Jeruk, Jakarta, Ahad (11/10/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Sanksi tegas ini semata untuk memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus memutus mata rantai Covid-19.

"Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Polri mematuhi aturan. Tindakan teguran bahkan sampai pencopotan jabatan akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan," ujarnya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sebanyak 5,7 juta orang tertangkap tangan melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama Operasi Yustisi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News