Polri: Keterlibatan Munarman dalam Jaringan Teroris Bakal Terbuka Semuanya di Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memang benar terlibat dalam jaringan teroris.
Penyidikan yang dilakukan selama ini juga bukan isapan jempol belaka.
"Nanti lihat saja, pasti dalam pengadilan terbuka semuanya. Dia (Munarman) ke mana, terlibat kejadian apa segala macam akan terbuka," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (19/5).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, dari penyidikan dan barang bukti yang didapati penyidik, sudah terlihat jelas keterlibatan Munarman.
"Kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, dan Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU terorisme," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, penyidik Densus 88 Antiteror tak sembarangan dalam mengusut kasus hingga menangkap dan menetapkan Munarman sebagai tersangka.
"Saya rasa Densus 88 akan bekerja dengan cermat," tegas Rusdi.
Bahkan, pemeriksaan sampai saat ini terus dilakukan penyidik Densus 88 kepada Munarman maupun rekan-rekannya.
Polri menegaskan Munarman memang benar melakukan tindak pidana terorisme. Kejahatan yang dilakukan Munarman bakal terbuka dalam proses persidangan.
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI