Polri Masih Maafkan Penyebar Hoaks Tsunami Selat Sunda

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu setelah bencana tsunami melanda Selat Sunda, sejumlah pengguna media sosial dihebohkan oleh kabar hoaks. Kabar itu menyebutkan adanya bencana tsunami susulan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, terhadap kabar hoaks itu, pihaknya telah melakukan pemantauan.
Mereka juga telah mendata akun mana saja yang sudah menyebarkan kabar bohong dan mengegerkan masyarakat.
"Sudah ada beberapa akun yang di-profiling dan sudah diidentifikasi pelakunya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/12).
Namun, Polri masih memaafkan dan memberikan toleransi. Mereka juga belum menangkap pelaku penyebaran hoaks bencana tsunami Selat Sunda.
Dedi menyebutkan, kepolisian masih mengedepankan upaya persuasif yakni dengan memberikan literasi digital kepada masyarakat.
Namun jika upaya persuasif itu tidak mempan, polisi akan melakukan penegakan hukum.
“Kalau masih sebarkan hoaks buat kegaduhan di media, kami bisa lakukan gakkum terhadap orang yang memiliki akun itu," tuturnya.
Beberapa waktu setelah bencana tsunami melanda Selat Sunda, sejumlah pengguna media sosial dihebohkan oleh kabar hoaks
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online