Polri Masih Maafkan Penyebar Hoaks Tsunami Selat Sunda
Kamis, 27 Desember 2018 – 02:28 WIB

Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com
Selain itu, polisi juga telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk men-take down akun-akun penyebar hoaks. Diharapkan, upaya tersebut dapat menekan penyebaran hoaks di media sosial.
"Nanti akan melakukan take down maupun blokir terhadap akun-akun yang sebarkan berita hoaks," tandas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu. (cuy/jpnn)
Beberapa waktu setelah bencana tsunami melanda Selat Sunda, sejumlah pengguna media sosial dihebohkan oleh kabar hoaks
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online