Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat

Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (membelakangi kamera) dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menandatangani Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 di Jakarta, Sabtu (28/10/2023). Foto: Divisi Humas Polri

Ketiga, media memberikan informasi akurat, netral, dan objektif kepada masyarakat Indonesia.

Terakhir ialah media berkomitmen menghindari publikasi berita bohong, tendensius, dan menyesatkan atau bersifat sensasional.

Ketua Dewan Pers RI Ninik Rahayu yang turut menandatangani deklarasi itu menyatakan bahwa media memiliki peran sangat penting dalam menentukan kesuksesan pesta demokrasi tahun depan.

“Menjunjung tinggi demokrasi itu adalah tanggung jawab pers," ujar Ninik.

Ali hukum dari Universitas Jember itu menambahkan pers juga menjadi penentu sistem demokrasi Indonesia. Menurut Ninik, pers memiliki pengaruh untuk mendorong masyarakat berpartisipasi aktif di pemilu.

Oleh karena itu, pers harus memberikan informasi akurat, menjalankan fungsi kontrol, mengelola daya pikir masyarakat, dan menjaga keberagaman di Indonesia.

Ninik pun mengapresiasi langkah Divisi Humas Polri memprakarsasi Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024.

"Atas nama Dewan Pers dengan seluruh konstituen para jurnalis dan pimpinan redaksi, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Pak Kadiv Humas atas inisiatif deklarasi ini," ujar Ninik.(cuy/jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Mabes Polri mengajak pers aktif mewujudkan kedamaian dan menjaga keragaman pada Pemilu 2024 dengan tidak menyebarkan berita bohong.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News