Polri Periksa Agen Persija, PS Sleman dan MU Terkait Kasus Robot Trading

Polri Periksa Agen Persija, PS Sleman dan MU Terkait Kasus Robot Trading
Ilustrasi - Salah seorang tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan seusai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa agen klub sepak bola Persija, PS Sleman dan Madura United.

Agen klub sepak bola tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

“Agen yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanses De Deo, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/4).

Dia menyebut pemeriksaan terhadap agen tiga klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub, yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," katanya.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Plri menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama.

Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.

Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United.

Polri memeriksa agen klub sepak bola Persija, PS Sleman dan MU terkait kasus robot trading Viral Blast Global.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News