Polri Periksa Agen Persija, PS Sleman dan MU Terkait Kasus Robot Trading

Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW.
Sebanyak tiga tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.
Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek dan tempat-tempat umum.
Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading.
Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut.
Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Polri memeriksa agen klub sepak bola Persija, PS Sleman dan MU terkait kasus robot trading Viral Blast Global.
- PSM Gugur di Semifinal ACC, Liga 1 tak Punya Taring di ASEAN
- Klasemen Akhir Pekan ke-30 Liga 1: Madura United Menjauhi Zona Merah
- Pukul Arema FC, Madura United Menjauh dari Zona Merah Liga 1
- Arema FC Vs Madura United Malam Ini, Dalberto Jadi Sorotan
- Pengakuan Blak-blakan Pelatih Madura United Seusai Laga Melawan Persebaya
- Madura United Vs Persija 1-0: Kemenangan Bersejarah