Polri Periksa Agen Persija, PS Sleman dan MU Terkait Kasus Robot Trading

Polri Periksa Agen Persija, PS Sleman dan MU Terkait Kasus Robot Trading
Ilustrasi - Salah seorang tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan seusai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW.

Sebanyak tiga tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.

Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek dan tempat-tempat umum.

Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading.

Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut.

Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.

Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.

Polri memeriksa agen klub sepak bola Persija, PS Sleman dan MU terkait kasus robot trading Viral Blast Global.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News