Polri Persilakan Keluarga Ajukan Dokter Forensik untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Polri Persilakan Keluarga Ajukan Dokter Forensik untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan autopsi ulang jenazah Brigadir J bakal melibatkan pihak eksternal.

Menurut Dedi, pelibatan pihak luar itu seusai tim laboratorium forensik berkomunikasi dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ahli yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit, itu dipersilakan dan itu makin bagus," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (22/7).

Jenderal bintang dua itu mengatakan proses exhumation makin transparan bila diawasi pihak luar yang juga memiliki keahlian mumpuni.

"Artinya proses exhumation yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ahli dan hasilnya tentu akan makin lebih baik," ujar Dedi.

Hanya saja, jadwal autopsi ulang belum diketahui secara pasti.

"Belum, ya, kami pastikan secepatnyalah kalau makin cepat makin baik," kata Dedi.

Perwira tinggi Polri itu menyebutkan untuk lokasi autopsi ulang, pihak pengacara Brigadir J mengajukan beberapa tempat, salah satunya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan autopsi ulang jenazah Brigadir J bakal melibatkan pihak eksternal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News