Polri: Perusak Rumah Jemaah Ahmadiyah Berjumlah 50 Orang

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/5).
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga berjumlah 50 orang. “Sementara informasi 50 orang pelakunya. Itu masih didalami lagi,” kata dia di Mabes Polri, Senin (21/5).
Jenderal bintang dua ini menuturkan, dalam insiden perusakan itu tak ada korban jiwa.
Namun dia sangat menyayangkan perusakan yang terjadi di sejumlah rumah di wilayah Dusun Grepek Tanak Eat itu.
Mabes Polri, kata dia, sudah meminta kepolisian setempat untuk melakukan penjagaan di lokasi kejadian, "Proses hukum tetap berlangsung," kata Setyo.
Sebelumnya, sejumlah massa merusak jemaah Ahmadiyah, Sabtu lalu. Akibatnya, jemaah kocar kacir hingga lari ke dalam hutan.
Perusakan ini diduga karena massa menuding Ahmadiyah adalah aliran sesat.(mg1/jpnn)
Polri masih menyelidiki kasus perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, Sabtu (19/5).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri