Polri Sebut Perwira Sang Penganiaya Anak Buah Bisa Dipidana
Selasa, 26 Juni 2018 – 18:17 WIB
Kapusdikmin Lembaga Pendidikan Polri Kombes EB yang menganiaya tujuh anak buahnya di pos jaga bakal mendapat sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya