Polri Sebut Perwira Sang Penganiaya Anak Buah Bisa Dipidana

Polri Sebut Perwira Sang Penganiaya Anak Buah Bisa Dipidana
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (13/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Kapusdikmin Lembaga Pendidikan Polri Kombes EB yang menganiaya tujuh anak buahnya di pos jaga bakal mendapat sanksi tegas.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News