Polri Sebut PT IBU Monopoli Harga Beras

Polri Sebut PT IBU Monopoli Harga Beras
Ilustrasi beras. Foto: Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan PT Indo Beras Unggul (IBU) diduga telah memanipulasi harga beras untuk dijual ke pasar.

Menurutnya, harga gabah dari petani dibeli tidak sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan nomor 47/N-DAG/PER/7/2017.

"Memang betul menguntungkan petani tetapi penggiling-penggiling kecil mati," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Berdasarkan Pemendag tersebut, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp 3.700 per kilogram.

Sedangkan, PT IBU membeli gabah petani seharga Rp 4.900 sehingga pengusaha penggilingan gabah kecil merugi.

"Penggiling yang kecil ini juga memerlukan hidup, memerlukan ada tenaga kerjanya yang perlu mendapatkan pekerjaan. Tapi karena dia tidak mampu membeli gabah maka tidak bisa kerja," jelas Setyo.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pangan ini menilai, tindakan PT IBU membuat persaingan usaha sektor beras tidak sehat.

Setyo juga mengklaim, PT IBU memonopoli harga beras.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan PT Indo Beras Unggul (IBU) diduga telah memanipulasi harga beras untuk dijual ke pasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News