Polri Siapkan Bantuan Hukum untuk 2 Anggota Polda Kalbar

Polri Siapkan Bantuan Hukum untuk 2 Anggota Polda Kalbar
Ronny Franky Sompie.

Namun, kata Ronny, karena keduanya merupakan Warga Negara Indonesia maka Kementerian Luar Negeri punya kepentingan untuk memberikan perlindungan, dan pendampingan terhadap hak WNI di luar negeri. "Itu akan didiskusikan bersama," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Markas Besar Polri akan menyiapkan pendampingan dan bantuan hukum terhadap dua Anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Narkotik Polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News