Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus

Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus
Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus
Secara terpisah, Ketua Komisi III ( bidang Hukum ) DPR Benny K Harman meminta agar Polri segera memeriksa perusahaan yang mengalirkan dana gelap ke Gayus. "Tidak perlu pakai izin-izin. Periksa saja segera. Saya sudah katakan itu pada Kapolri," katanya.

Menurut Benny, pengakuan Gayus soal duit senilai Rp 74 milliar harus segera ditelusuri. Komisi III mendukung langkah Polri untuk memeriksa siapa saja tanpa kecuali. "Nggak ada itu (intervensi), kita sudah mendukung Kapolri untuk melakukan langkah hukum apabila memang ada bukti-bukti awal yang kuat," katanya. 

Benny mengapresiasi langkah Polri yang telah berhasil menyita duit Gayus dalam jumlah besar. Duit itu, lanjut Benny, patut diduga adalah suap. "Untuk kepentingan hukum tidak perlu minta izin," katanya.(rdl)

JAKARTA -- Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News