Polri Sita Rp 88 Milyar Milik Gayus
Rabu, 16 Juni 2010 – 06:25 WIB
Secara terpisah, Ketua Komisi III ( bidang Hukum ) DPR Benny K Harman meminta agar Polri segera memeriksa perusahaan yang mengalirkan dana gelap ke Gayus. "Tidak perlu pakai izin-izin. Periksa saja segera. Saya sudah katakan itu pada Kapolri," katanya.
Menurut Benny, pengakuan Gayus soal duit senilai Rp 74 milliar harus segera ditelusuri. Komisi III mendukung langkah Polri untuk memeriksa siapa saja tanpa kecuali. "Nggak ada itu (intervensi), kita sudah mendukung Kapolri untuk melakukan langkah hukum apabila memang ada bukti-bukti awal yang kuat," katanya.
Benny mengapresiasi langkah Polri yang telah berhasil menyita duit Gayus dalam jumlah besar. Duit itu, lanjut Benny, patut diduga adalah suap. "Untuk kepentingan hukum tidak perlu minta izin," katanya.(rdl)
JAKARTA -- Polisi telah berhasil mengungkap sindikasi rekayasa kasus Gayus Tambunan. Kini, penyidik lebih fokus pada aliran dana haram yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Babinsa di Pulau Terluar Terima Penghargaan dari BKKBN, Danrem Brigjen TNI Antoninho Ikut Bangga