Polri Tambah dan Perluas Lokasi Penyekatan Larangan Mudik 2021

Polri Tambah dan Perluas Lokasi Penyekatan Larangan Mudik 2021
Personel Satlantas Polres Sukabumi saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terindikasi pemudik yang hendak masuk ke Sukabumi dari arah Kabupaten Bogor. Foto: (Antara/Aditya Rohman)

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri menambah lokasi penyekatan larangan mudik lebaran 2021. Dari sebelumnya hanya 333 titik, kini menjadi 381.

"Posko penyekatan sudah dibangun semua, sekarang jadi 381, ada penambahan," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan, Selasa (4/5).

Menurut Rudy, penambahan dilakukan setelah menggelar evaluasi di lapangan.

Lokasi penyekatan pun diperluas, dari sebelumnya Lampung-Jawa Timur, menjadi Palembang-Bali.

"Evaluasi (penyekatan) jalur alternatif ditambah  lagi, supaya rapat," kata Rudy.

Alasan lain penambahan lokasi penyekatan karena adanya tol dari Palembang ke Lampung. 

"Sehingga dilakukan penambahan, banyak titik-titik yang ditambahkan seperti di Jawa Timur karena ada perluasan," kata dia.

Dari data kepolisian, khusus di Polda Sumatera Selatan ada 10 titik penyekatan, Polda Lampung 9 titik, dan Polda Banten 16 titik.

Polri memutuskan untuk menambah lokasi penyekatan larangan mudik 2021, dari yang sebelumnya hanya 333 titik, menjadi 381 titik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News