Polri Tambah dan Perluas Lokasi Penyekatan Larangan Mudik 2021
Selasa, 04 Mei 2021 – 15:57 WIB

Personel Satlantas Polres Sukabumi saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terindikasi pemudik yang hendak masuk ke Sukabumi dari arah Kabupaten Bogor. Foto: (Antara/Aditya Rohman)
Selanjutnya Polda Metro Jaya 14 titik, Polda Jawa Barat 158 titik, Polda Jawa Tengah 85 titik, Polda DIY 10 titik, Polda Jawa Timur 74, dan Polda Bali 5 titik. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polri memutuskan untuk menambah lokasi penyekatan larangan mudik 2021, dari yang sebelumnya hanya 333 titik, menjadi 381 titik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online