Polri Tegaskan Akan Profesional Tangani Kasus Pembakaran Bendera PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Polri menegaskan akan profesional dalam mengusut kasus dugaan pembakaran bendera PDIP saat terjadinya aksi demonstrasi di depan gedung DPR.
"Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional yang tentunya akan mencari fakta-fakta, kami akan memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, semua laporan masyarakat yang masuk ke Kepolisian terkait kasus itu akan dipelajari.
Seluruh laporan yang ada akan diselidiki sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.
"Tentunya semua laporan masyarakat yang masuk ke kami, akan kami periksa dan tindak lanjuti. Semua SOP kami lakukan dan kita tunggu saja dari tim penyidik," kata Argo.
Mantan Karopenmas Polri ini mengatakan saat ini belum ada pihak-pihak yang diperiksa polisi dalam kasus ini.
Menurut dia, setelah polisi menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, baru polisi mulai memeriksa saksi-saksi.
"Setelah ada laporan yang kami terima, penyidik nanti akan mendalami laporan tersebut. Nanti akan meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga saksi-saksi lain akan dilakukan pemeriksaan," imbuh Argo.
Polri menegaskan akan profesional dalam mengusut kasus dugaan pembakaran bendera PDIP saat terjadinya aksi demonstrasi di depan gedung DPR.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara