Polri Tegaskan Akan Profesional Tangani Kasus Pembakaran Bendera PDIP
Jumat, 26 Juni 2020 – 22:11 WIB

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.
Dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6), massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan membakar bendera PDIP.
Baca Juga:
Aksi tersebut mengundang protes dari kader PDIP seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Bayi Perempuan Masih Bertali Pusar Ditemukan di Samping Kandang Ayam
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto meminta para kader partai merapatkan barisan serta menyerahkan dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai itu ke aparat penegak hukum.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polri menegaskan akan profesional dalam mengusut kasus dugaan pembakaran bendera PDIP saat terjadinya aksi demonstrasi di depan gedung DPR.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara