Polri Terima Dana Hibah Rp 130 Miliar Dari Pemprov DKI
Minggu, 22 Januari 2017 – 11:54 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Neta menambahkan, ini tentu akan membuat situasi semakin riuh menjelang pilkada.
"Apalagi, kepolisian tidak punya personel yang memadai untuk memeriksa kasus kasus yang menyangkut calon kepala daerah menjelang pilkada," paparnya.
Jika Polri tidak cermat, hal ini bisa menjadi masalah baru serta ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Apalagi jika penyidik Polri tidak profesional, seperti menangani kasus Sylviana Murni," ujar Neta. (boy/jpnn)
Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah Bareskrim Polri memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni dalam dugaan korupsi dana
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri