Polri Terima Limpahan Kasus BC dari KPK
Kamis, 05 Juli 2012 – 18:42 WIB
JAKARTA-- Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menerima pelimpahan berkas kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pelimpahan tersebut dilakukan pada 26 Juni 2012 lalu. W diduga menerima uang terkait proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea dan Cukai milik A, seorang warga negara Amerika dan perusahaan tempatnya bekerja.
"Penyidik dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi sedang mempelajari dan menginvestigasi berkas pelimpahan itu," kata Kepala Biro Pusat Informasi dan Data Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mochammad Taufik di Jakarta, Kamis (5/7).
Baca Juga:
Dari pelimpahan itu, kata Taufik, terdapat empat tersangka di antaranya W salah satu pegawai dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, MR, DS, dan EF.
Baca Juga:
JAKARTA-- Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menerima pelimpahan berkas kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan