Polri Terima Limpahan Kasus BC dari KPK

Polri Terima Limpahan Kasus BC dari KPK
Polri Terima Limpahan Kasus BC dari KPK
JAKARTA-- Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menerima pelimpahan berkas kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pelimpahan tersebut dilakukan pada 26 Juni 2012 lalu.

"Penyidik dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi sedang mempelajari dan menginvestigasi  berkas pelimpahan itu," kata Kepala Biro Pusat Informasi dan Data Divisi  Humas Polri, Brigadir Jenderal Mochammad Taufik di Jakarta, Kamis (5/7).

Dari pelimpahan itu, kata Taufik, terdapat empat tersangka di antaranya W salah satu pegawai dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, MR, DS, dan EF. 

W diduga menerima uang terkait proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea dan Cukai milik A, seorang warga negara Amerika dan perusahaan tempatnya bekerja.

JAKARTA-- Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menerima pelimpahan berkas kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News