Polri Terima Surat Protes Perkara Penggelapan Dana Apartemen T Plaza
Selasa, 17 Mei 2022 – 23:48 WIB
"Bukti yang dijadikan dasar laporan tindak pidana penggelapan merupakan dana PT CBM sendiri, maka pelapor keliru melaporkan dengan menganggap bahwa dana yang ada dalam rekening BCA 0288888887 adalah miliknya," imbuh Rinto.
"Padahal dana tersebut merupakan dana milik PT CBM yang berasal dari hasil penjualan atau pemanfaatan unit apartemen pada tower A dan C," tukas Rinto. (dil/jpnn)
Pihak kuasa hukum Direktur PT Catur Bangun Mandiri (CBM) Indratno Suryadi Pribadi menyampaikan surat protes kepada Polri
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris