Polri Tetapkan Wakil Ketua KPK sebagai Tersangka

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diringkus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Pria yang karib disapa BW itu ditangkap di sebuah jalan raya di Depok, Jawa Barat.
"Bukan di kediamannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (23/1) di Mabes Polri.
Bambang ditangkap dan kemudian berstatus tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, 2010 lalu."Penangkapan itu berkaitan dengan upaya melengkapi proses penyidikan," tegas Ronny.
Dijelaskan Ronny, BW dijerat pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
"Tersangka BW menurut saksi menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang di pengadilan Mahkamah Konstitusi," kata Ronny. "Ancamannya tujuh tahun penjara," tegasnya.
Dia menegaskan saat ini BW masih diperiksa penyidik Bareskrim. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diringkus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Pria yang karib disapa BW itu ditangkap di sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons