Polri Tetapkan Wakil Ketua KPK sebagai Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diringkus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Pria yang karib disapa BW itu ditangkap di sebuah jalan raya di Depok, Jawa Barat.
"Bukan di kediamannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (23/1) di Mabes Polri.
Bambang ditangkap dan kemudian berstatus tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, 2010 lalu."Penangkapan itu berkaitan dengan upaya melengkapi proses penyidikan," tegas Ronny.
Dijelaskan Ronny, BW dijerat pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
"Tersangka BW menurut saksi menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang di pengadilan Mahkamah Konstitusi," kata Ronny. "Ancamannya tujuh tahun penjara," tegasnya.
Dia menegaskan saat ini BW masih diperiksa penyidik Bareskrim. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diringkus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Pria yang karib disapa BW itu ditangkap di sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Formasi Khusus CPNS Membeludak, Pemerintah Diminta Adil, Ada yang Tak Mungkin jadi PPPK 2024
- Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun Ini
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran