Polri Tidak Menahan Putri Candrawathi, Perekat Nusantara Merespons Begini, Simak

Polri Tidak Menahan Putri Candrawathi, Perekat Nusantara Merespons Begini, Simak
Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus (tengah) didampingi anggota Perekat Nusantara antara lain Erick S Paat dan Daniel T Masiku saat konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9). Foto: Dok. Perekat Nusantara

“Pada saat ini publik menyoroti kinerja Polri, terutama oleh karena Penyidiknya berhadapan dengan Fredy Sambo dkk yang adalah Polisi dengan pangkat perwira tinggi dan menengah, di samping ada perintah Presiden Jokowi agar penyidikan dilakukan secara tuntas dan transparan demi pembenahan manajemen penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Polri,” kata Petrus.

Petrus mengatakan selama ini aspek pelayanan keadilan oleh Polri kepada masyarakat masih buruk, karena sering terjadi penyimpangan dalam penggunaan wewenang diskresi dalam hal menahan seseorang.

Hal ini, menurut Petrus, dalam sejumlah kebijakan penyidikan, Polri dinilai bertindak jauh dari rasa keadilan publik, termasuk menahan seorang Ibu dengan bayinya.

Meskipun demikian, publik belum merasa puas, kalau Penyidik hanya menetapkan tersangka dan menahan Ferdy Sambo dkk tanpa menahan Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo.

“Sebagian pihak menganggap tidak ditahannya Ibu PC, sebagai kebijakan yang diskriminatif dengan membandingkan perlakuan Penyidik yang menahan sejumlah Ibu dalam kasus berbeda ketika sedang menghadapi proses pidana,” ujar Petrus.

Perubahan Paradigma Penyidikan

Petrus mengatakan tindakan Polri menahan sejumlah Ibu, dalam kasus berbeda dan berdiri sendiri, meskipun dalam keadaan tidak layak dan tidak manusiawi untuk ditahan, dinilai sebagai tindakan yang sewenang-wenang dan tidak berperikemanusiaan.

Alasannya karena KUHAP menyerahkan kewenangan untuk menahan seseorang tersangka pada pertimbangan dan alasan objektif dan subjektif Penyidik. Artinya tidak ada keharusan bagi penyidik untuk menahan setiap orang yang tersangkut perkara pidana.

Perekat Nusantara merespons langkah Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi (PC) selaku tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News