Polri Ungkap Peran Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo. Vanessa Khong diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari Saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/4).
Ramadhan mengatakan Vanessa Khong telah diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 8 Maret 2022.
Kemudian, pemeriksaan kedua 5 April 2022.
Setelah itu, Vanessa Kong ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, penyidik telah memblokir rekening milik Vanessa Khong.
Terhada Vanessa Khong juga sudah diajukan pengecahan bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Polri membongkar keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo.
- Arya Saloka Turunkan Berat Badan demi Peran di Sayap-sayap Patah 2: Olivia
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH