Polri Usut Dugaan Korupsi Bandara Juwata

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan korupsi pembangunan Bandar Udara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.
"Dugaan korupsinya berupa pengadaan pekerjaan pengembangan Bandara Juwata," kata Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Kombes Djoko Purwanto, Rabu (5/11).
Dijelaskan, proyek ini berupa pematangan dan pembersihan lahan persiapan pembuatan parales runway seluas 375 ribu meter kubik. "Dengan melalui program stimulus fiskal tahun anggaran 2009 dengan nilai kontrak sekitar Rp 50 miliar," ujarnya.
Menurut Djoko, dugaan korupsi itu dilakukan oleh seorang tersangka berinisial HJ. Djoko menjelaskan, yang bersangkutan mengetahui konsultan tidak membuat laporan per termin untuk pencairan dana.
"Kemudian memerintahkan konsultan tidak membuat dokumen lengkap dalam lampiran Surat Perintah Membayar (SPM)," ungkap Djoko. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan korupsi pembangunan Bandar Udara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara. "Dugaan korupsinya berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer