Polri Usut Sumber Pendanaan Kelompok Khilafatul Muslimin

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mengusut sumber pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin yang hendak mengubah ideologi negara.
"Penggalangan dana masih kami dalami," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (8/6).
Ramadhan menegaskan aktivitas kelompok yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja itu sudah menyimpang dan tidak dibenarkan.
"Kegiatan organisasi tersebut menentang ideologi Pancasila," kata perwira tinggi Polri itu.
Khilafatul Muslimin memiliki situs dan buletin yang berisi aktivitas kelompok.
Dalam situsnya, Khilafatul Muslimin menyebarkan konten video yang menjelekkan pemerintahan yang sah.
Kelompok itu juga menyebut Pancasila dan UU 1945 tidak akan bisa bertahan lama dan demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata.
Polisi telah menangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin.
Mabes Polri sedang mendalami sumber pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin yang berusaha mengganti ideologi negara dengan sistem khilafah.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri