Polsek Candipuro Dibakar Massa, Simak Penjelasan Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Polri tengah menangani kasus pembakaran kantor Polsek Candipuro di Lampung Selatan yang terjadi pada Selasa (18/5) malam pukul 23.00 WIB.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah orang telah ditangkap dan diperiksa petugas.
"Polres Lampung Selatan telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat menginisiasi aksi atau aktor provokator pembakaran," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (19/5).
Menurut dia, kantor Polsek Candipuro dibakar setelah delapan orang itu menghasut warga lain.
Diduga, warga kecewa dengan penanganan kasus yang dilakukan Polsek Candipuro.
Ahmad menyebutkan kasus pembakaran tersebut ditangani Polres Lampung Selatan dibantu oleh Polda Lampung.
Dia pun menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa baik dari anggota Polri maupun tahanan yang ada di Polsek Candipuro.
"Sudah dievakuasi dan tidak ada korban luka maupun korban jiwa," ujar Ahmad.
Polri telah menangkap delapan orang sebagai provokator dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Tenggelam Saat Memancing di Lampung Selatan, Abu Sahid Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Kelapa Doyong Lampung Selatan
- 69 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Lampung Selatan
- Detik-Detik 3 Remaja di Lampung Selatan Tenggelam Saat Berenang di Pantai