Polusi Udara Tinggi, Heru Budi Bakal Bentuk Satgas

Polusi Udara Tinggi, Heru Budi Bakal Bentuk Satgas
Kabut polusi udara menyelimuti Jakarta, Sabtu (14/9). Laman US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara melansir, kualitas udara Jakarta berada di kategori tidak sehat. Ilustrasi : M Risyal/ANTARA/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan polusi udara.

Hal ini diungkapkan Heru usai diskusi Quick Response Penanganan Polusi Udara di DKI Jakarta, Senin (28/8).

“Aksi berikutnya adalah Pemprov DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi,” ucap Heru di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat.

Menurut dia, Satgas Penanganan Polusi Udara akan berisi aparatur sipil negara (ASN) dari internal Pemprov DKI.

“Ya, segera mungkin saya terbitkan,” kata Heru Budi.

Adapun, Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat melakukan sejumlah tindakan untuk menurunkan polusi udara yang belakangan sangat tinggi di Jakarta.

Heru Budi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 mendatang.

Kemudian, Heru mendesak pegawai eselon IV ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan listrik.

Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan polusi udara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News