Polwan Pergi Entah ke Mana, Suaminya pun tak Tahu
jpnn.com - JPNN.com - Brigadir Iddwiawaty akhirnya dipecat dari keanggotaannya sebagai polwan. Keputusan ini diambil Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polrestabes Surabaya, setelah melalui rangkaian sidang.
Mantan sekretaris pribadi (sespri) Kapolrestabes Surabaya ini dipecat lantaran selama lima bulan terhitung dari Agustus hingga Desember 2015 meninggalkan kedinasan tanpa keterangan yang jelas.
Pengumuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Brigadir Iddwiawaty ini diumumkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal, saat memimpin apel pada Selasa (27/12).
Dalam apel tersebut, M Iqbal membacakan surat keputusan dari Kapolda Jatim nomor Kep/2040/XI/2016.
Surat keputusan itu muncul setelah sebelumnya tim KKEP berdasarkan hasil sidang yang dipimpin oleh Mantan Wakapolres Surabaya, AKBP Denny Nasution pada 30 Maret merekomendasikan Brigadir Iddwiawaty untuk di-PDTH karena tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota polisi.
"Hendaknya kasus ini dijadikan pembelajaran dan introspeksi diri untuk kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang serupa. Kita semua harus bertanggung jawab atas tugas yang sudah diembankan kepada kita," ungkap Iqbal saat memimpin apel.
Dalam kesempatan itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur atas anugerah yang telah Tuhan berikan.
Hal itu dapat diwujudkan dengan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
JPNN.com - Brigadir Iddwiawaty akhirnya dipecat dari keanggotaannya sebagai polwan. Keputusan ini diambil Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polrestabes
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Demi Kelancaran Pemilu di Riau, Polwan Jaga Kotak Suara Sambil Mengasuh Anak
- Polwan Ditlantas Polda Riau Ajak Pengunjung Car Free Day Ciptakan Pemilu Damai