Ponpes Seluas 5 Hektare Digeledah Polisi, Anak Kiai yang Cabuli Santriwati Masih Sembunyi
Dalam video yang beredar, ayah tersangka, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi, di hadapan polisi berjanji menyerahkan MSAT ke Polda Jatim, Kamis (7/7) sore ini.
Selain mencari pelaku kasus asusila, polisi juga mengamankan puluhan orang yang menghalang-halangi langkah polisi untuk melakukan pencarian tersangka.
Mereka bukan santri melainkan sukarelawan pendukung MSAT. Saat ini mereka masih diperiksa di Polres Jombang terkait dengan keterlibatannya.
Kasus yang diduga melibatkan MSAT itu terjadi pada 2017 dengan melakukan perbuatan asusila pada lima santriwati di kawasan pesantren Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Dia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.
MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Dia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. (antara/jpnn)
Polisi menggeledah pondok pesantren (ponpes) seluas lima hektare untuk mencari anak kiai yang mencabuli santriwati.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
- Berawal dari Urusan Wanita, Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus, Nih Pelakunya
- Pondok Pesantren Wali Barokah Ajarkan Ribuan Santri Memanfaatkan Transaksi Digital
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?