Ponpes Tempat Bechi Bersembunyi Sangat Luas, Banyak Ruang Rahasia
"Saya imbau ke keluarga tersangka untuk kooperatif bantu kami. Sekali lagi, kami imbau pihak dari MSAT bantu kami," ujar dia.
Selain masih mencari keberadaan MSAT, polisi juga memeriksa simpatisan tersangka. Sekitar 320 orang yang dibawa ke Polres Jombang. Dari jumlah itu, 20 di antaranya anak-anak.
"Di dalam (pesantren) banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, Lampung," kata dia.
Dirmanto memastikan pihaknya tidak segan untuk melakukan proses hukum bagi yang menghalang-halangi petugas. Salah satunya adalah penangkapan terhadap DD, yang sempat menghalang-halangi proses penangkapan terhadap MSAT.
Pihaknya akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 terkait upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi mengaku menemukan banyak ruang rahasia saat menggeledah ponpes yang dijadikan MSAT alias Bechi sebagai tempat persembunyian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra