Ponsel Black Market Bakal Diblokir

Ponsel Black Market Bakal Diblokir
Ilustrasi handphone. Foto: AFP

Sebab, aturan validasi IMEI itu lebih efektif mengeliminasi ponsel ilegal jika dibandingkan dengan pengendalian fisik oleh Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan.

Kebijakan tersebut memang menghasilkan konsekuensi, yaitu masyarakat tak bisa lagi membeli ponsel dari luar negeri.

Hal itu sudah pasti lantaran IMEI-nya tak terdaftar di Kementerian Perindustrian. Bukan hanya itu, transaksi jual beli ponsel bekas juga semakin riskan.

Sebab, tidak semua masyarakat bisa dengan mudah mengecek nomor IMEI yang terdaftar di kementerian.

Teknis seperti di atas yang disebut pihak Kemenperin masih dibahas dan difinalisasi. Kabarnya, pemerintah juga akan memberikan jeda bagi masyarakat untuk masa sosialisasi. (agf/c19/oki)


Pemilik ponsel ilegal alias black market (BM) atau membeli di luar negeri kini harus berhati-hati.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News