Poros Maritim Dunia tak Cukup Hanya Tol Laut
Senin, 06 April 2015 – 12:35 WIB

Poros Maritim Dunia tak Cukup Hanya Tol Laut
Gunawan mengatakan demikian, karena meski sejumlah undang-undang telah mengatur upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, tapi kurang komprehensif, tidak integral dan tidak ada kebijakan khusus dalam melindungi kekhasan nelayan.
"DPR dan Pemerintah dalam membahas RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan harus terlebih dahulu menginventarisir apa saja hak-hak nelayan dan masyarakat pedesaan pesisir yang telah diakui sejumlah undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tidak cukup hanya melahirkan kebijakan tol laut, pelabuhan dan perikanan untuk merealisasikan visi poros maritim dunia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik