Posisi Dubes Jangan Untuk Balas Budi

Posisi Dubes Jangan Untuk Balas Budi
Posisi Dubes Jangan Untuk Balas Budi

jpnn.com - JAKARTA - DPR telah menerima 22 calon Duta Besar Indonesia. Komisi I DPR berharap dubes yang terpilih nantinya benar-benar berkompeten untuk mengisi posisi itu.

"Komisi I mengharapkan agar dubes RI di luar negeri adalah figur yang benar-benar pas, harus top kelasnya. Pos dubes jangan diberikan sebagai balas jasa atau kepentingan politik," kata anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya di Jakarta, Selasa (3/9).

Pemerintah menurut Tantowi, tidak pernah kekurangan stok calon dubes yang mumpuni, baik itu dari Kementerian Luar Negeri, partai politik, maupun dari kelompok masyarakat.

Meski sudah menerima 22 nama calon dubes, Tantowi menyatakan, Komisi I belum memutuskan waktu yang tepat untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 22 calon dubes itu. Ia membeberkan duduk persoalannya.

Tahun lalu, Tantowi menuturkan,  pemerintah mengirim 34 calon dubes. Setelah pemaparan visi misi dan pendalaman jumlah calon dubes menyusut. "Ada 11 calon yang menurut anggota Komisi I tidak layak menjadi dubes," kata Tantowi.

Pada awalnya sambung dia, pemerintah menerima pertimbangan DPR itu. Tapi, belakangan sebagian besar calon dubes yang tidak layak itu tetap dilantik sebagai dubes. Komisi I menurutnya, tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan pemerintah.

Tantowi tak memungkiri hal itu memang menjadi ranah otoritas presiden. Tapi, kalau ada calon dubes yang memang tidak mumpuni, baik dari sisi kemampuan diplomasi maupun komunikasi tetap dilantik, membuat kerja keras Komisi I menjadi sia-sia.

"Inilah yang membuat banyak anggota Komisi I yang mempertanyakan makna dari pertimbangan dari DPR itu bagi Presiden. Dan ini berujung pada belum jelasnya kapan uji kepatutan dan kelayakan bagi ke-22 calon dubes akan dilaksanakan," kata Wakil Sekjen Partai Golkar ini.

JAKARTA - DPR telah menerima 22 calon Duta Besar Indonesia. Komisi I DPR berharap dubes yang terpilih nantinya benar-benar berkompeten untuk mengisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News