Posisi Wadirut BNI Masih Menunggu Restu OJK

Posisi Wadirut BNI Masih Menunggu Restu OJK
Ilustrasi BNI. Foto: JPNN

"Untuk bank BUMN biasanya sudah diumumkan ke publik sebelum fit n proper. Jadi yang bersangkutan sudah diangkat sebagai direksi sesuai keputusan RUPS, tetapi belum bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai direksi karena belum disetujui oleh OJK," tandasnya.(chi/jpnn)

Jika calon direksi tersebut telah diputuskan dalam RUPS dan telah lolos menjalani proses fit and proper test yang digelar OJK, maka calon direksi tersebut bisa diumumkan ke publik.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News