Positif COVID-19, WN Tiongkok Palsukan Hasil Tes demi Naik Pesawat
Kamis, 31 Desember 2020 – 05:52 WIB
Mulai November syaratnya ditambah lagi dengan kewajiban tes serum IgM. Setelah itu, calon penumpang baru mendapatkan sertifikat kesehatan dari perwakilan pemerintah Tiongkok.
Setibanya di Tiongkok, para penumpang pesawat dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel yang ditentukan dan tes usap sebanyak empat kali.
Beberapa daerah di Tiongkok, termasuk Beijing, mempersyaratkan penambahan waktu karantina mandiri antara tujuh hingga delapan hari, setelah ditemukan kasus positif pada orang yang selesai menjalani karantina wajib 14 hari. (ant/dil/jpnn)
Seorang WN Tiongkok nekat naik pesawat terbang meski mengetahui bahwa dirinya tengah terinfeksi COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- Lokasi Pencarian WN Tiongkok yang Hilang di Labuan Bajo Diperluas
- Kasus Positif Covid-19 Harian Bertambah Cukup Banyak, DKI Jakarta Tertinggi
- Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat? Kita Tanya Pakar Penerbangan untuk Jawabannya
- Bea Cukai Gelar CVC ke 2 Perusahaan di Jawa Barat, Ini Tujuannya
- Putri Candrawathi Positif Covid-19, Kok Penasihat Hukum Berani Mendekat?