Positif Konsumsi Narkoba, Mantan Istri Andika The Titans: Mohon Maaf
jpnn.com, BANDUNG - Mantan istri Andika The Titans, Rinada, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Rinada mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut yang didapat dari rekannya.
"Saya baru mencoba, dan ini yang terakhir buat saya," kata Rinada, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2).
Lady rocker ini mengatakan bahwa dirinya menggunakan narkoba karena ditawari oleh rekannya.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap Rinada.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada bersama dengan lima tersangka lainnya diciduk di rumah kontrakan di Kota Bandung.
"Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis," kata Ulung.
Menurut Ulung, Rinada telah dinyatakan positif metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.
Mantan istri Andika The Titans, Rinada, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap