Potensi Energi Terbarukan di Indonesia Melimpah, Daerah Penghasil Untung

Potensi Energi Terbarukan di Indonesia Melimpah, Daerah Penghasil Untung
Focus Group Discussion (FGD) ini sebagai kontribusi UNSADA dalam mendukung program pemerintah menurunkan emisi melalui penggunaan energi terbarukan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, yakni 23% pada 2025. Foto dok. UNSADA

jpnn.com - Sekolah Pascasarjana Energi Terbarukan Universitas Darma Persada (UNSADA) mempertemukan para pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran mengenai potensi energi panas bumi di tanah air.

Pertemuan yang dikemas apik dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini sebagai kontribusi UNSADA dalam mendukung program pemerintah menurunkan emisi, melalui penggunaan energi terbarukan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, yakni 23% pada 2025.

“Perlu adanya riset dan inovasi dalam menjalankan transisi energi, maka dari itu kami sebagai akademisi dan pakar-pakar mewadahi forum berdiskusi mengenai energi panas bumi di Indonesia,” tutur Rektor UNSADA Agus Salim Dasuki dalam sambutannya dikutip Senin (22/1).

Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris Yahya menyampaikan bahwa masih ada tantangan dalam mengelola panas bumi adalah tingginya risiko eksplorasi, kelayakan keekonomian PLTP yang variatif, dan keterbatasan akses pendanaan bagi pengembang.

Jika Indonesia bisa mengelola tantangan yang ada dan melakukan optimalisasi energi panas bumi, hal ini dapat berdampak positif seperti menghasilkan pertumbuhan ekonomi daerah, memberikan bonus produksi dan dana bagi hasil untuk pemda, dan PNBP. 

Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) berupa panas bumi sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan green energy, Indonesia masuk urutan kedua pengguna geothermal di dunia dengan potensi panas bumi mencapai 23.060,4 MW. 

"Namun, kita belum bisa menyaingi US karena belum optimal mengelola potensi panas bumi, padahal proyek panas bumi dapat memberikan untuk bagi daerah penghasil panas bumi" ujar Harris saat FGD bertajuk Potensi Pengembangan Panas Bumi di UNSADA.

Geothermal, lanjutnya, mempunya masa eksplorasi di 7 tahun pertama. Hal ini sudah termasuk perizinan ke pemerintah dan masyarakat.

Potensi energi terbarukan seperti panas bumi di Indonesia melimpah, daerah penghasil akan untung, sehingga transisi energi jangan ditunda-tunda lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News