Potongan Fee Levy Danai IPF

Potongan Fee Levy Danai IPF
Potongan Fee Levy Danai IPF
JAKARTA - Pelaku industri pasar modal meminta otoritas bursa menurunkan biaya penyelenggara bursa alias fee levy. Itu penting guna meminimalisir beban yang harus ditanggung pelaku pasar. Maklum, selama ini beban yang  harus ditanggung lumayan berat dan menggerus keuntungan sekuritas.

Nah, sejalan dengan rencana bursa membentuk Investor Protection Fund (IPF) alias lembaga perlindungan dana investor, pendanaan lembaga tersebut akan dibebankan ke pundak pelaku pasar. Karena itu, penurunan fee levy itu nantinya bisa dibelokkan untuk mendanai lembaga perlindungan dana investor. ”Penurunan fee levy itu bisa diputar untuk pengembangan Lembaga Perlindungan Investor atau Investor Protection Fund (IPF),” ungkap Lily Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), di Jakarta, Senin (5/9).

Lily menyebut sebagian biaya dari levy tersebut sekitar 0,01 persen bisa digunakan untuk IPF. Dengan skema demikian, beban biaya yang harus ditanggung anggota asosiasi tidak terlalu besar. Sekma seperti itu prkatiknya mirip-mirip Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada industri perbankan. ”Jadi kami mengusulkan untuk mengalihkan sebagian levy ke IPF," imbuhnya.

Lily mengakui, tidak sedikit direksi perusahaan sekuritas yang meminta lembaga otoritas pasar modal untuk mengurangi levy. Itu karena dalam amatan mereka dinilai terlalu besar. Fee levy dianggap sebagai beban biaya yang mengurangi pendapatan sekuritas dari jasa perdagangan efek. Dengan fakta itu, margin keuntungan perusahaan sekuritas akan berkurang.

JAKARTA - Pelaku industri pasar modal meminta otoritas bursa menurunkan biaya penyelenggara bursa alias fee levy. Itu penting guna meminimalisir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News