Potongan Gaji Honorer Dipertanyakan
Minggu, 28 April 2013 – 02:26 WIB
Mesin pembuat pakan itu, tambah Alwan, tidak bisa diserahkan kepada kelompok atau pengusaha perikanan. Pasalnya, mesin yang diberikan oleh pusat 2007 silam merupakan barang invetaris.
"Kalau ada pengusaha yang tertarik kembangkan pakan ikan, bisa kerja sama dengan kami," terangnya. "Bisa dikerjasamakan asalkan tidak pindah tempat," tambahnya.(feb)
MATARAM--Kalangan dewan ikut angkat bicara soal pemotongan gaji honorer tenaga harian lepas (THL) di Balai Benih Ikan, Dinas Pertanian Kelautan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati