Potongan Kaki Korban Mutilasi Ditemukan di Aliran Sungai Cimanceuri

Potongan Kaki Korban Mutilasi Ditemukan di Aliran Sungai Cimanceuri
Pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

"Kami juga mendapat laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan," paparnya.

Kini, DA ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. (antara/jpnn)


Polisi menemukan potongan kaki korban mutilasi di aliran Sungai Cimanceuri, Tangerang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News