Potret Suram TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja

Potret Suram TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja
Ilustrasi Kantor KPU Kota Yogyakarta. Foto: Januardi Husin/JPNN

“Akan tetapi, yang sudah dapat surat pindah memilih tidak serta-merta bisa mencoblos di sembarang TPS. Bisa jadi di TPS itu surat suaranya habis,” kata Indah.

Bagi yang mengurus surat pindah memilih di daerah tujuan, biasanya akan langsung diarahkan oleh petugas, di TPS mana yang bersangkutan bisa mencoblos.

“Nah, bagi yang membuat surat pindah memilih di daerah asal, dia tetap harus melapor di daerah tujuan agar dibantu mencari TPS. Petugas di daerah asal tentu tidak tahu ketersediaan surat suara di TPS tujuan,” ujar Indah.

Menurut Indah, masyarakat atau mahasiswa perlu paham tata cara mendapatkan dan menggunakan hak pilih melalui jalur DPTb. Berkaca pada Pemilu 2019, kata dia, banyak DPTb yang tidak melapor, tetapi langsung datang ke TPS saat hari H pemilu.

“Begitu kehabisan surat suara dan harus digeser ke TPS lain, biasanya marah-marah,” katanya. (*)

*Liputan ini adalah hasil kolaborasi dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

Jumlah TPS Khusus dan daftar pemilih mahasiswa pada perguruan tinggi di Jogja masih mengecewakan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News