PP Pengangkatan CPNS Ditetapkan Maret atau April

jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan CPNS sementara digodok pemerintah. Digadang-gadang, RPP tersebut bakal ditetapkan sekitar Maret-April.
"Sudah diadakan rapat bersama di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang RPP Pengangkatan CPNS. Untuk mengangkat CPNS butuh payung hukum, makanya sebelum penetapan kuota CPNS, PP-nya harus ditetapkan dulu," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Sabtu (21/2).
Dijelaskan Tumpak, PP tersebut tidak hanya mengatur pengangkatan CPNS dari pelamar umum, namun juga dari kalangan honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dokter PTT, guru tidak tetap (GTT).
"Jadi pengangkatan CPNS dari honorer, pelamar umum, dokter PTT akan dibuat dalam satu PP," ujarnya.
Mengenai kuota CPNS 2015, sambung Tumpak, masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Akan dilihat berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penerimaan CPNS tahun ini.(esy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan CPNS sementara digodok pemerintah. Digadang-gadang, RPP tersebut bakal ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa