PP Pengangkatan CPNS Ditetapkan Maret atau April
jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan CPNS sementara digodok pemerintah. Digadang-gadang, RPP tersebut bakal ditetapkan sekitar Maret-April.
"Sudah diadakan rapat bersama di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang RPP Pengangkatan CPNS. Untuk mengangkat CPNS butuh payung hukum, makanya sebelum penetapan kuota CPNS, PP-nya harus ditetapkan dulu," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Sabtu (21/2).
Dijelaskan Tumpak, PP tersebut tidak hanya mengatur pengangkatan CPNS dari pelamar umum, namun juga dari kalangan honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dokter PTT, guru tidak tetap (GTT).
"Jadi pengangkatan CPNS dari honorer, pelamar umum, dokter PTT akan dibuat dalam satu PP," ujarnya.
Mengenai kuota CPNS 2015, sambung Tumpak, masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Akan dilihat berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penerimaan CPNS tahun ini.(esy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan CPNS sementara digodok pemerintah. Digadang-gadang, RPP tersebut bakal ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional