PP Produk Halal Segera Terbit
Sabtu, 09 Februari 2019 – 05:39 WIB
“Itu kan tentu prosesnya panjang, tapi lembaga-lembaga yang ada justru itulah yang nanti diintergrasikan,” tuturnya. Jika RPP sudah disahkan, maka peraturan turunan akan dirancang.
Di lingkup kementeriannya, dibutuhkan Peraturan Menteri Agama terkait penetapan tarif, hingga mekanisme prosedur sertifikasi, dan sebagainya.
BACA JUGA: Menag Targetkan Pusat Layanan Halal Beroperasi Oktober
Pemberlakuan terhadap skema baru sertifikasi produk halal dipastikan berlaku tahun ini. Pasalnya, UU nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal sudah mengamanatkan agar ketentuan diberlakukan selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2019 mendatang. (far)
Rancangan PP tentang Produk Halal yang disusun yang pemerintah sejak akhir tahun 2014 diperkirakan segera diteken Presiden untuk menjadi PP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung