PP Syarikat Islam Nilai Kapolri Berhasil Menerapkan Transformasi Kelembagaan
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Syarikat Islam (PP SI) menilai Kepolisian RI di bawah pimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berhasil dalam menerapkan transformasi kelembagaan serta kultur yang lebih baik.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) DR. Hamdan Zoelva mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Sigit dalam memimpin Polri.
Hal ini disampaikan Hamdan dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Syarikat Islam yang diselenggarakan di Mega Mendung Puncak Bogor Jawa Barat, Selasa (29/8).
"Upaya Kepolisian RI harus didukung agar transformasi kelembagaan dan kultur menjadi lebih baik lagi. Kami apresiasi Kapolri yang sudah bisa membawa arah transformasi ditubuh kepolisian seperti sekarang ditengah perubahan dan tantangan yang ada," ujar Hamdan.
Menurut Hamdan, dirinya ikut menginisiasi reformasi kelembagaan Polri yang terpisah dari struktur ABRI ketika menjadi anggota DPR RI di zaman awal reformasi di era Presiden Gus Dur dan Megawati.
Oleh karena itu, ke depan SI akan terus mendukung agar program PRESISI dalam upaya reformasi budaya dan kultur perilaku etik anggota Polri.
"Meski ada sejumlah kasus besar 1 tahun terakhir ini tapi harus terus maju dan menghadapinya. Insyaallah kepercayaan rakyat akan datang dengan sendirinya," tegas Hamdan.
Dalam acara Mukernas Syarikat Islam kali tampak sejumlah undangan yang hadir antara lain Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi.
Pusat Syarikat Islam (PP SI) menilai Kepolisian RI di bawah pimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berhasil dalam menerapkan transformasi lembaga
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan