PPATK Bantah Bocorkan Rekening Jenderal Polisi
Kamis, 08 Juli 2010 – 04:35 WIB

PPATK Bantah Bocorkan Rekening Jenderal Polisi
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara terkait rekening gendut sejumlah jenderal polisi. Ketua PPATK Yunus Husein menegaskan, PPATK tidak pernah membocorkan laporan hasil analisis (LHA) rekening sejumlah jenderal polisi ke publik. "PPATK tidak pernah menyampaikan dan menyebarkan informasi terkait dengan daftar kekayaan pejabat Polri," ujarnya melalui siaran pers kemarin (7/7). Yunus mengatakan, dalam melakukan analisis terhadap laporan transaksi keuangan mencurigakan, PPATK tidak menjadikan status terlapor sebagai pertimbangan utama. Siapapun yang dilaporkan kepada PPATK akan dianalisis dan ditindaklajuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Yunus, sesuai UU No 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 Pasal 26 huruf g menyebutkan, dalam melaksanakan fungsinya, PPATK mempunyai tugas melaporkan hasil analisis transaksi keuangan yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang kepada Kepolisian dan Kejaksaan.
"PPATK tidak pernah diberikan kewenangan untuk membuat dan atau menyampaikan laporan berkaitan dengan kekayaan seseorang atau pihak manapun," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara terkait rekening gendut sejumlah jenderal polisi. Ketua PPATK Yunus
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia