PPATK Pastikan Sisir Seluruh Transaksi Mencurigakan
jpnn.com - JAKARTA--Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Trasanksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengingatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat untuk bekerja jujur dan adil di lembaga peradilan itu.
Menurut Agus tidak ada yang dapat ditutupi para hakim karena PPATK juga melakukan pengawasan dari luar.
"Kepada Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru, para hakim MK, dan seluruh pejabat di Indonesia untuk mengubah mindset. Jangan dikira omongan-omongan di dalam ruangan, berduaan, dianggap tidak ada yang tahu, karena bagi PPATK para pejabat itu politically exposed person (PEP) sehingga dikasih tanda bendera untuk dicermati," kata Agus usai mengikuti pengucapan sumpah Hamdan dan Arief di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Rabu, (6/11).
Agus menyatakan tidak ada undang-undang kerahasiaan yang berlaku untuk PPATK. Oleh karena itu, PPATK bisa menelusuri transaksi mencurigakan dalam bentuk apapun.
Ia mencontohkan dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Kasus itu, kata Agus, bermula dari laporan PPATK pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2012 lalu.
"Jadi harus mengubah mindset, hentikan dan jangan main coba-coba untuk melakukan korupsi atau tindak pidana pencucian uang karena bagi PPATK tidak ada UU kerahasiaan yang berlaku. Kami bisa melihat mereka itu seperti ikan di dalam akuarium," tandas Agus. (flo/jpnn)
JAKARTA--Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Trasanksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengingatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata