PPDB, Sistem Zonasi Bisa Dikombinasikan Nilai Unas

PPDB, Sistem Zonasi Bisa Dikombinasikan Nilai Unas
Siswa SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Secara umum, PPDB berbasis zonasi sudah berjalan sejak tahun lalu. Namun pemberlakuan secara masal diharapkan berjalan mulai tahun ini.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMAN 1 Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Mansur mengatakan di daerahnya setiap pelamar berhak memilih tiga sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan. Untuk proses seleksinya dilakukan secara online berbasis nilai unas.

Dia mengatakan, kuota PPDB berbasis zonasi paling banyak terdistribusi untuk kategori PPDB umum. Yakni mencapai 65 persen. ’’Sisanya jalur prasejahtera maksimal kuotanya 25 persen dan jalur prestasi maksimal kuotanya 10 persen,’’ tutur dia. (wan/oki)


Pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) menggunakan sistem zonasi yang bisa dikombinasikan dengan nilai unas SMP.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News