PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk, Harus Dievaluasi

PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk, Harus Dievaluasi
PPDB sistem zonasi menuai kritik. Komisi X DPR RI minta Kemendikbudristek lakukan evaluasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal meminta pemerintah mengevaluasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi menyusul munculnya banyak persoalan.

"Komisi X mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek (Nadiem Anwar Makarim) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Illiza.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya? di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Dia menyayangkan munculnya kasus-kasus praktik kecurangan di tengah masyarakat untuk mengakali sistem zonasi pada PPDB.

"Persoalan zonasi ini akhirnya mendapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan, bahkan termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya," tuturnya.

Menurut dia, penerapan zonasi PPDB dengan sistem zonasi belum berdampak maksimal terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB agar masyarakat dapat mengakses pendidikan lebih mudah.

"Yang kita mau adalah bagaimana ada pemerataan pendidikan meningkatkan kecerdasan, menurunkan angka kemiskinan,," ucap Illiza.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga meminta evaluasi terhadap penerapan sistem PPDB, karena permasalahan yang muncul kerap berulang tiap tahunnya.

Komisi X DPR RI meminta Kemendikbudristek mengevaluasi PPDB sistem zonasi karena dinilai berdampak buruk. Begini masalah yang muncul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News