PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk, Harus Dievaluasi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal meminta pemerintah mengevaluasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi menyusul munculnya banyak persoalan.
"Komisi X mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek (Nadiem Anwar Makarim) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Illiza.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya? di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Dia menyayangkan munculnya kasus-kasus praktik kecurangan di tengah masyarakat untuk mengakali sistem zonasi pada PPDB.
"Persoalan zonasi ini akhirnya mendapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan, bahkan termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya," tuturnya.
Menurut dia, penerapan zonasi PPDB dengan sistem zonasi belum berdampak maksimal terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB agar masyarakat dapat mengakses pendidikan lebih mudah.
"Yang kita mau adalah bagaimana ada pemerataan pendidikan meningkatkan kecerdasan, menurunkan angka kemiskinan,," ucap Illiza.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga meminta evaluasi terhadap penerapan sistem PPDB, karena permasalahan yang muncul kerap berulang tiap tahunnya.
Komisi X DPR RI meminta Kemendikbudristek mengevaluasi PPDB sistem zonasi karena dinilai berdampak buruk. Begini masalah yang muncul.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketum Tim SNPMB 2025 Sebut Kecurangan UTBK-SNBT Sulit Dilenyapkan, Makin Canggih
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!