PPDB Sistem Zonasi, Pemkot Tambah Anggaran untuk Bangun Ruang Kelas

PPDB Sistem Zonasi, Pemkot Tambah Anggaran untuk Bangun Ruang Kelas
Antre pendaftaran PPDB jalur zonasi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, waktu yang tersisa tidak lama lagi. "Ruang kelas perlu dibangun karena tambahan jumlah rombongan belajar," ujar Iman.

Di SMPN 29, pembangunan ruang kelas itu sebenarnya sudah diajukan pada APBD 2019 murni. Namun, ternyata jumlahnya masih kurang lantaran hanya terbangun untuk satu lantai.

Akhirnya, diputuskan penambahan empat ruang kelas lagi di lantai 2. Sekolah tersebut diplot menjadi sekolah inklusi. Yakni, sekolah yang juga menerima siswa penyandang disabilitas.

BACA JUGA : Puluhan Anak Jalur Prestasi Kena Imbas Penambahan Kuota PPDB Sistem Zonasi

Di SMPN 9 akan dibangun dua lantai langsung. Pembangunan itu benar-benar baru diajukan pada PAK 2019.

Kondisi sekolah tersebut juga punya keterbatasan lahan. Dengan demikia, gedung baru itu akan dibangun di bagian depan kompleks sekolah di daerah Rangkah tersebut.

Selain penambahan ruang kelas yang dianggarkan melalui PAK, pemkot juga menganggarkan penambahan ruang kelas dengan APBD murni 2019. Total ada 16 sekolah. Masing-masing penambahannya sampai empat kelas.

Iman mengungkapkan, imbas dari kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB), pihaknya diminta oleh Dinas Pendidikan Surabaya untuk memaksimalkan ruangan yang tersedia. Mulai laboratorium hingga aula. Bahkan, aula yang cukup luas disekat menjadi ruang kelas. (jun/c6/git/jpnn)


Pemkot juga menganggarkan penambahan ruang kelas dengan APBD murni 2019 akibat PPDB sistem zonasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News